Sehubungan telah berakhirnya Pelatihan Dasar CPNS BMKG Golongan II dan III T.A. 2019 pada tanggal 30 Juni 2019, bersama ini diperintahkan bagi seluruh CPNS untuk mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai Peraturan Kepala BMKG Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di lingkungan BMKG.
- Klik tautan ini jika PDF di atas tidak muncul.