- dok. BPK RI
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan pada Selasa (29/6) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020 untuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.BMKG menjadi satu dari 12 kementerian atau lembaga yang mendapatkan opini WTP setelah dilakukan pemeriksaan keuangan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). Penyerahan LHP LKKL diserahkan oleh Anggota I BPK, Hendra Susanto dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Utama BMKG, Dwi Budi Sutrisno.
Selain BMKG, kementerian atau lembaga lain yang mendapat opini WTP oleh AKN I di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, Lemhannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, Badan Siber dan Sandi Negara, KPK, BNN, Bawaslu, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto menyampaikan dalam pemeriksaan 12 LKKL Tahun 2020 tersebut, BPK memang masih menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Interal (SPI), antara lain persoalan penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud, penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan barang milik negara, penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan tidak memadai, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.
Selain itu, kata Hendra, permasalahan signifikan dari kementerian atau lembaga antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai ketentuan, terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan.
Namun, lanjutnya, sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan.
"BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," jelas Hendra Susanto.
BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap kementerian/lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang.