Sosialisasi Uji Kompetensi Okupasi untuk Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan BMKG

  • Rachmat Hidayat
  • 16 Okt 2018
Sosialisasi Uji Kompetensi Okupasi untuk Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan BMKG

Jakarta - Selasa (16/10/2018). Dalam rangka persiapan awal untuk pengambilan kebijakan BMKG kedepan terkait persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pengadaan barang/jasa dan juga sebelum dilaksanakannya uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan BMKG, maka Biro Umum dan SDM melalui Bagian Perlengkapan dan BMKG - ULP BMKG Pusat melaksanakan Sosialisasi Uji Kompetensi Okupasi untuk Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan BMKG, dengan mengangkat tema Uji Kompetensi Menuju Peningkatan Profesionalisme Pelaku Pengadaan Barang/Jasa BMKG Sesuai Perpres No 16 Tahun 2018. Acara sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Utama BMKG, Drs. Untung Merdijanto, M.Si, di Gedung Serbaguna BMKG.

Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari 40 peserta dari UPT Daerah dan 40 peserta dari BMKG Pusat mengikuti Sosialiasi Uji Kompetensi Okupasi untuk Pejabat Pembuat Komitmen dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait kewajiban sertifikat kompetensi kepada para pejabat pembuat komitmen BMKG pusat dan daerah serta kepala ULP Kantor Koordinator BMKG sebagai perpanjangan tangan ULP BMKG Pusat.

Kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi Okupasi untuk Pejabat Pembuat Komitmen digelar berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada pasal 88 Ketentuan Peralihan yang menyebutkan bahwa "PPK/Pokja Pemilihan/ Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa paling lambat 31 Desember 2023".