Jakarta - Jumat (19/1/2017), Biro Hukum dan Organisasi BMKG menggelar Sosialiasi RPP Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada BMKG di Gedung Serbaguna BMKG.
Sosialisasi RPP tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan rancangan PP PNBP yang berlaku di BMKG kepada para stakeholder atau pengguna jasa sebelum dilakukan penetapan oleh Presiden.
Acara yang di ikuti oleh Pejabat Eselon II, III dan IV serta para stakeholder, menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.