Tangerang Selatan (26/2) - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) MegaDua mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018. Acara secara resmi di buka oleh Bapak Joko Siswanto Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah 2 Tangerang Selatan Selaku Penasehat KPN Megadua, di hadiri undangan Bapak Adi Supandi Kasie Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang Selatan dan Dra. Hj. Sri Aswati - Pengurus PKPRI DKI Jakarta.
Sesuai UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang salah satunya dijelaskan bahwa pengurus wajib menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun, Dasar penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan adalah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015, dimana Rapat anggota tahunan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat Anggota Tahunan bertujuan untuk melaporkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Megadua tahun buku 2018. Di akhir acara pengurus Koperasi membagikan doorprize dan souvenir kepada peserta anggota yang hadir.