Menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan Direktorat Sistem Perbendaharaan pada tanggal 5 Januari 2021 dan memperhatikan surat rekomendasi Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-935/PB2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberian Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN pada BMKG, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Klik tautan ini jika PDF di atas tidak muncul.