BOGOR - Selasa (8/8), Undang undang ASN Tahun 2014 tentang Pengembangan Karir, Kompetensi dan Promosi PNS, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Pola Karir dan Promosi bagi PNS dan Perka BMKG No I Tahun 2016 tentang Promosi dan Pengembangan Karir PNS yang telah atau akan duduk dalam jabatan struktural eselon IV dituntut untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV.
BMKG merespon hal itu dengan menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan V Tahun 2017 dengan system on dan off campus yang dilaksanakan oleh Pusdiklat BMKG dari tanggal 8 Agustus - 7 Desember 2017 dengan jumlah 34 peserta terdiri dari 32 peserta dari pusat dan UPT Daerah dan 2 peserta dari Sekjen DPR RI.
Dalam sistem manajemen kepegawaian, pejabat struktural eselon IV memainkan peranan yang sangat stratejik untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien, tugas ini menuntut pejabat eselon IV memiliki kompetensi kepemimpinan operasional, Hal ini diutarakan Kapusdiklat BMKG Drs. Herizal saat membacakan sambutan Kepala BMKG.
Kompetensi Kepemimpinan operasional yaitu kemampuan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan dan kemampuan mempengaruhi serta memobilisasi bawahan dan pemangku kepentingan strategisnya dalam melaksanakan kegiatan yang telah dilaksanakan, sambung herizal.
Dikatakan juga dalam acara pembukaan itu, Diklatpim Tingkat IV pola baru, peserta dituntut untuk menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan agar memberikan hasil yang signifikan, sehingga peserta memiliki kompetensi kepemimpinan operasional, berfikir sistematis dan mendesain solusi kreatif, yang akan bertransformasi menjadi Agen Of Change - agen perubahan bagi BMKG yang akan menjadi role model bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk IV bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepimimpinan pejabat struktural eselon IV yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan.