Jakarta (04 Juli 2023) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mengadakan pertemuan secara hybrid via zoom dan Auditorium BMKG. Pertemuan ini bertujuan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BMKG Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I BPK-RI, Dwikorita Karnawati selaku Kepala BMKG, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BMKG, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BMKG.
Acara dimulai dengan sambutan dan pemaparan dari Nyoman Adhi Suryadnyana mengenai hasil laporan keuangan BMKG tahun 2022. Dalam sambutannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menekankan bahwa laporan keuangan BMKG didasarkan pada prinsip transparansi yang diatur dalam Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurutnya, laporan keuangan BMKG telah mencerminkan transparansi yang wajar sesuai dengan prinsip yang berlaku.
Dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan BMKG tahun anggaran 2022, Dwikorita mengimbau kepada seluruh staf BMKG agar tetap menjaga semangat dan mengedepankan keakuratan dalam pengelolaan keuangan. BMKG sudah melakukan langah - langkah strategis dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan berturut- turut sejak tahun 2015 s.d 2022 ini. Pencapaian ini merupakan kerja keras dari seluruh insan BMKG yang berupaya mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BMKG.
Dwikorita menegaskan bahwa BMKG memiliki komitmen untuk menjaga transparansi dalam aspek keuangan. Hal ini sejalan dengan moto BMKG, yaitu memberikan informasi MKG yang cepat, tepat, akurat, dan mudah dipahami. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi BMKG untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengelola keuangan secara transparan dan berintegritas.