Tangerang - Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di BMKG akan ditingkatkan dari Maturitas Level 2 menjadi Level 3 untuk memenuhi target Renstra. Untuk mewujudkan target tersebut di Lingkungan Biro Hukum dan Organisasi menyelenggarakan pelatihan SPIP dengan narasumber berasal dari tim Inspektorat BMKG, Kamis - Jumat (14-15/2) di Hotel Santika BSD City Serpong.
BMKG mencanangkan Target triwulan I Tahun 2019 mencapai Maturitas Level 3 (Terdefinisi) Penuh atau tanpa catatan. Level 3 ini berarti ada praktik pengendalian intern yang terdokumentasi dengan baik, evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai.
Pada saat ini BMKG berada pada level 2 (Berkembang) dengan nilai 2,808 yang artinya ada praktik pengendalian intern tapi tidak terdokumentasi dengan baik, Pelaksanaan tergantung pada individu, dan efektivitas pengendalian belum dievaluasi. Penilaian SPIP ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2018.
Pelatihan SPIP ini meliputi paparan materi, praktek mengisi kertas kerja, dan paparan hasil serta pembahasan. Pada sesi praktek ini setiap bagian unit kerja di Biro Hukum dan Organisasi membuat peta risiko, menganalisis penyebab dan akibat, dan membuat skoring. Kemudian langkah-langkah apa yang perlu dilakukan dalam memperkecil risiko yang dihadapi pada setiap bagian unit kerja. Hasil penilaian risiko ini yang akan diaudit oleh inspektorat.
Peserta pelatihan SPIP di lingkungan Biro Hukum dan Organisasi ini terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan seorang staf dari setiap bagiannya. Hadir membuka pelatihan SPIP tersebut Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Darwahyuniati SH, MH.