Jakarta - Minggu (12/12) - Dalam rangka menunjang kelancaran arus penumpang dan barang di Pelabuhan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, Stasiun Meteorologi Maritim Klas I Tanjung Priok turut berpartisipasi dalam pembentukan Tim Posko Terpadu Nataru 2021/2022. Pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 dilakukan Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok yang diikuti oleh sejumlah pihak yakni: Kantor Stasiun Meteorologi Klas I Tanjung Priok, Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia, Lantamal III, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Imigrasi, Bea Cukai, KKP, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Dalam Apel tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Utama BMKG dan juga Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Klas I Tanjung Priok.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memimpin Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 meminta pemangku kepentingan di pelayaran agar mengawal keselamatan (safety) dengan baik yang salah satunya selalu memperhatikan prakiraan cuaca dari pihak BMKG serta Peringatan Dini Cuaca yang disampaikan oleh pihak BMKG, menjaga kelancaran arus penumpang dan barang, dan mengetatkan prokes dan juga menginstruksikan jajaran Ditjen Perhubungan Laut beserta seluruh pemangku kepentingan terkait di sektor pelayaran, untuk menjaga kelancaran arus penumpang dan barang di Pelabuhan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Pada kesempatan yang sama, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL, Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma menjelaskan, pihaknya siap menjaga keamanan lalu lintas laut pada masa libur Nataru. Selain itu, juga siap mendukung pelaksanaan vaksinasi di Pelabuhan guna mencegah lonjakan kasu Covid-19
Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan dilaksanakan mulai H-8 (17 Desember 2021) sampai dengan H+7 (8 Januari 2022). Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut nataru ini, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Nataru 2021/2022.