Kepala BMKG Lantik Deputi Bidang Meteorologi

  • Ibrahim
  • 29 Jul 2020
Kepala BMKG Lantik Deputi Bidang Meteorologi

Jakarta - Guswanto, M.Si dilantik dan dan ditetapkan sebagai Deputi Meteorologi BMKG dalam upacara pelantikan yang berlangsung secara virtual melalui video conference pada Rabu, (29/7). Beliau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan, menggantikan Drs. Herizal. M.Si yang menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Meteorologi.

Dalam kesempatan ini, Kepala BMKG Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc, Ph.D memimpin kegiatan pelantikan ini melalui sambungan video conference. Dalam sambutannya, Dwikorita menyampaikan bahwa pelantikan ini sangat istimewa, karena dilakukan dalam suasana BMKG memperingati Hari Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang ke 73 dan juga dilakukan dalam suasana adaptasi kebiasaan baru dan virtual karena pandemik covid-19.

"Selama masa pandemic COVID-19 dan kondisi saat ini, kita harus sadari bahwa banyak tugas-tugas yang sangat mengandalkan pada dedikasi yang tinggi, soliditas seluruh jajaran BMKG dan juga sistem informasi, jaringan komunikasi dan keterandalan aloptama BMKG", ujar beliau. Ia juga menegaskan bahwa performa Aloptama harus tetap prima untuk mendukung layanan info BMKG dan tetap berkomitmen melaksanakan pemeliharaan walaupun dalam kondisi darurat dan sulit.

"Saya harap Bapak Guswanto dapat menggerakkan seluruh jajaran Kedeputian Meteorologi untuk tetap menjaga kinerja dalam rangka pelayanan informasi meteorologi BMKG yang cepat, tepat, akurat dan luas jangkauannya sehingga rakyat Indonesia selamat sejahtera dalam adaptasi kebiasaan baru", pungkas Dwikorita mengakhiri sambutannya.

- Klik tautan ini jika PDF di atas tidak muncul.

Gempabumi Terkini

  • 23 April 2024, 23:48:15 WIB
  • 3.9
  • 10 km
  • 0.82 LS - 127.39 BT
  • Pusat gempa berada di Laut 23 Km Barat Daya Labuha
  • Dirasakan (Skala MMI): III Labuha
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di Laut 23 Km Barat Daya Labuha
  • Dirasakan (Skala MMI): III Labuha
  • Selengkapnya →

Siaran Pers