Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun 2019

  • Rachmat Hidayat
  • 31 Jan 2020
Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun 2019

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) mengadakan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 atas 12 K/L di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I pada hari ini (31/1) di Auditorium Kantor Pusat BPK Jakarta.

Auditoriat KN I membidangi pemeriksaan pada 12 K/L diantaranya Kemenkopolhukam, BMKG, BNPT, Bakamla, Lemhanas, Wantannas, Komnas HAM, BSSN, BNN, BNPP, KPU dan Bawaslu.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati didampingi Sekretaris Utama BMKG Dwi Budi Sutrisno, Kepala Biro Umum dan SDM Yusuf Supriyadi, Inspektur BMKG Suko Prayitno Adi dan Para Pejabat Eselon III tampak menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun 2019.

Anggota I BPK RI, Hendra Susanto menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan entry meeting didasari oleh UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang menyebutkan bahwa BPK sesuai kewenangannya melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga.

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) mewajibkan pemeriksa mengomunikasikan hal-hal yang terkait dengan proses pemeriksaan, antara lain tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, dan kriteria pemeriksaan. Hal ini disampaikan pada entry meeting.

Dirinya menjelaskan, tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga Tahun 2019 adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan empat kriteria yakni kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan; serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dengan pemeriksaan BPK ini, Hendra Susanto berharap komunikasikan antara pemeriksa dengan yang diperiksa agar dapat berjalan dengan baik dan efektif; Adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing dan menjaga jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu; akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan TA 2019 agar diberikan yang seluas-luasnya.

"Tim pemeriksa BPK juga terus melaksanakan tugas pemeriksaan dengan bekal nilai dasar Integritas, independensi, dan Profesionalisme serta menjunjung Kode Etik Pemeriksa, tutup nya.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dijawdalkan selama 90 hari kerja oleh Tim Pemeriksa BPK berjumlah 10 Personil terhitung mulai awal bulan Januari 2020.

Gempabumi Terkini

  • 23 April 2024, 23:48:15 WIB
  • 3.9
  • 10 km
  • 0.82 LS - 127.39 BT
  • Pusat gempa berada di Laut 23 Km Barat Daya Labuha
  • Dirasakan (Skala MMI): III Labuha
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di Laut 23 Km Barat Daya Labuha
  • Dirasakan (Skala MMI): III Labuha
  • Selengkapnya →

Siaran Pers