BMKG dan BTPN Sepakati Kerjasama

  • Petugas Web
  • 29 Jun 2016
BMKG dan BTPN Sepakati Kerjasama

JAKARTA - Selasa (28/6/2016), Dalam rangka program pembekalan pensiun dan layanan perbankan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan GeofisiKa, BMKG sepakat menandatangani nota kesepahaman bersama dengan PT. Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) di gedung Serbaguna BMKG.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh masing-masing pihak yaitu Kepala BMKG Dr. Andi Eka Sakya, M.Eng dan Wakil Direktur Utama BTPN Ongki Wanadjati Dana tentang Program Pembekalan Pensiun dan Layanan Perbankan Kepada ASN BMKG.

Maksud dan tujuan Kesepakatan bersama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan kerjasama sebagaimana lingkup kerjasama yang akan dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan pembekalan pensiun kepada ASN BMKG yang akan memasuki masa pensiun dan memberikan layanan perbankan kepada ASN BMKG.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama, meliputi penyelenggaraan program pembekalan pensiun bagi ASN BMKG yang akan memasuki masa purnabakti, penyediaan layanan simpanan, pinjaman dan layanan perbankan lainnya kepada ASN BMKG sesua dengan peraturan perundang-undangan, dan penyediaan data ASN BMKG yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan .

Dan selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Sekretaris Utama BMKG Dr. Widada Sulistya, DEA dan Wakil Direktur Utama BTPN Ongki Wanadjati Dana tentang Pelaksanaan program pembekalan pensiun dan layanan perbankan kepada ASN BMKG. bertujuan memberikan program pembekalan pensiun bagi peserta program layanan perbankan Bank BTPN dan memberikan layanan perbankan kepada peserta program layanan perbankan dari pihak BTPN.

Gempabumi Terkini

  • 18 April 2024, 13:03:40 WIB
  • 3.9
  • 18 km
  • 0.69 LS - 133.53 BT
  • Pusat gempa berada di darat 54 km timur laut Kebar, Manokwari
  • Dirasakan (Skala MMI): II-III Kebar
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di darat 54 km timur laut Kebar, Manokwari
  • Dirasakan (Skala MMI): II-III Kebar
  • Selengkapnya →

Siaran Pers