Hujan Ekstrem terjadi pada 22 titik penakar hujan di Provinsi Bali dengan nilai berkisar antara 105 mm/hari hingga 344 mm/hari. Rekor baru curah hujan harian tertinggi tercapai pada 17 Oktober 2022 di beberapa titik pos hujan seperti Palasari, Nusasari, Yehembang Kangin, Jatiluwih, Payangan, Besakih, dan Abang. Sementara itu, kejadian hujan yang merupakan perulangan dari kejadian ekstrem pada tahun-tahun sebelumnya terjadi di 14 pos hujan lainnya. Dua tipikal kejadian hujan ekstrem tersebut berdampak pada 13 titik lokasi kejadian banjir dan longsor yang tersebar di 5 Kabupaten (Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Karangasem) dan 13 Kecamatan (Melaya, Negara, Jembrana, Mendoyo, Pupuan, Marga, Baturiti, Petang, Payangan, Selat, Rendang, Bebandem, Abang) di Provinsi Bali. Kejadian hujan ekstrem pada tanggal 17 Oktober 2022 menimbulkan berbagai kerusakan fasilitas umum, rumah, sawah, hingga korban jiwa. Kepada pemerintah wilayah direkomendasikan agar mengawasi dan menjaga lahan hutan di hulu aliran sungai yang menjadi area resapan air utama. Selain itu, penataan kota atau pemukiman juga harus mempertimbangkan kapasitas saluran air/ drainase. Selanjutnya, untuk dinas terkait agar melakukan tindakan pencegahan terhadap datangnya awal musim hujan seperti pemotongan pohon perindang yang sudah terlalu lebat dan tua karena akan sangat membahayakan pengguna jalan. Kepada masyarakat direkomendasikan agar menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan. Serta, terus memonitor perkembangan iklim dan peringatan dini cuaca dari Stasiun Klimatologi Bali dan Balai Besar Wilayah III Denpasar.
- Klik tautan ini jika PDF di atas tidak muncul.